Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan budaya Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif lokal.
Tas noken merupakan tas tradisional khas Papua yang terbuat dari anyaman serat alam seperti daun pandan atau rami. Tas ini memiliki ciri khas yang unik dan merupakan simbol kebanggaan bagi masyarakat Papua. Dengan mewajibkan ASN menggunakan tas noken setiap Kamis, diharapkan dapat meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap budaya Papua.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung pengembangan industri kreatif lokal di Papua. Dengan mendorong penggunaan tas noken, diharapkan dapat meningkatkan permintaan akan produk-produk kerajinan tangan tradisional Papua. Hal ini juga dapat memberikan peluang ekonomi bagi para pengrajin lokal dan memperkuat perekonomian daerah.
Pemerintah Provinsi Papua berharap bahwa kebijakan ini dapat diikuti dengan baik oleh para ASN di daerah tersebut. Selain mematuhi aturan yang telah ditetapkan, para ASN juga diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam melestarikan budaya lokal dan mendukung pengembangan industri kreatif di Papua.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta keberagaman budaya yang harmonis dan berkesinambungan di Papua. Semoga dengan menggunakan tas noken setiap Kamis, para ASN dapat turut serta dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Papua kepada dunia.